Pengertian Surat dan Fungsi Surat

Pengertian Surat

   Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang disusun secara singkat dan sistematis. Kegiatan saling berkirim surat dari seseorang kepada orang lain atau dari organisasi kepada organisasi disebut surat-menyurat atau korespondensi. Para pelakunya disebut koresponden.

Fungsi surat

Sebagai alat komunikasi, tanda bukti tertulis, alat pengingat, pedoman untuk bertindaak, keterangan keamanan, duta/wakil organisasi, dan dokumentasi historis dari suatu kegiatan.

Macam-macam Surat

  1. Surat pribadi adalah surat dari perorangan kepada orang lain atau kepada organisasi. Surat pribadi biasanya bersifat prive apabila surat tersebut dikirim kepada teman atau kerabat/keluarga. Surat jenis ini memiliki kebebasan bentuk dan bahasa. Tidak perlu berpatokan pada penulisan bentuk surat resmi. Ada pula surat pribadi yang isinya bersifat resmi apabila dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi, seperti surat kuasa atau surat pernyatan. Biasanya surat jenis ini menggunakan bentuk dan bahasa yang baku.
  2. Surat pemerintah adalah surat resmi yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan. Bentuk dan bahasa yang digunakan dalam surat jenis ini adalah resmi dan baku.
  3. Surat bisnis adalah surat yang biasanya digunakan oleh perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual beli. Surat bisnis memiliki bentuk yang bervariasi, tetapi tetap bersifat baku dan resmi.
Adapun permasalahan yang seringkali muncul dalam penulisan surat terletak pada kop surat.
Kop atau kepala surat pada surat resmi yang baik dan benar terdiri dari
(1) nama instansi,
(2) alamat lengkap,
(3) nomor telepon,
(4) nomor kotak pos,
(5) alamat kawat,
(6) lambang atau logo


Pengertian Surat dan Fungsi Surat

5
0 Komentar untuk " "

 
Copyright © 2014 Fantastic - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info