Wanita oh Wanita

Sebelum datangnya Islam, kelahiran seorang wanita tidak diinginkan di sebagian masyarakat jahiliyah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan apabila dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S. Al Nahl: 58-59)
Selain itu, wanita pada masa jahiliyah tidak berhak mendapat warisan walaupun wanita tersebut hidup dalam kemiskinan dan kebutuhan yang tinggi, sebab pewarisan tersebut hanya berlaku bagi kaum pria saja. Bahkan setelah suaminya meninggal, wanita tersebut bisa dijadikan warisan sebagaimana harta. Pengekangan dan kezaliman yang terjadi pada wanita juga tidak dihiraukan.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Umar Radiyallahu Anha bahwa beliau berkata, “Demi Allah! pada masa jahiliyah wanita tidak kami anggap apapun, sehingga Allah menurunkan bagi mereka dan Allah memberikan bagian harta tertentu dalam perkara pewarisan.”
Setelah adanya ajaran agama Islam, segala bentuk kezaliman terhadap wanita telah dihapuskan. Islam mengembalikan kedudukan wanita dan menjadikan mereka sebagai mitra lelaki yang berkedudukan sejajar dalam urusan pahala, siksa, dan semua hak, kecuali perkara yang memang dikhususkan untuk wanita.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Q.S. An Nahl: 97)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Aisyah Radiyallahu Anha bahwa Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,
“Sesungguhnya wanita adalah saudara sekandung kaum pria.”
Dan Islam melarang menjadikan wanita sebagai warisan bagi kaum lelaki, sebagaimana yang tejadi pada masyarakat jahiliyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa.” (Q.S. Al Nisa': 19)
Maka Islam menjamin kemerdekaan pribadi wanita dan memberikan bagian harta warisan dari harta kerabatnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (Q.S. Al Nisa': 7 )
Sesuai dengan ketentuan Islam, wanita menerima warisan lebih sedikit daripada jumlah warisan yang diterima pria.  Hal ini disebabkan harta warisan untuk wanita akan menjadi miliknya tanpa perlu diserahkan kepada suami. Sementara ketika pria menerima warisan, ia perlu atau wajib menggunakan hartanya untuk menafkahi istri dan anaknya.
1 Komentar untuk "Wanita oh Wanita"

Artikelnya bagus sekali, trimakasih sudah mau berbagi

Titip link ya, jangan di hapus :

berita terkini
obat pelangsing badan murah

 
Copyright © 2014 Fantastic - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info