Ragam bahasa adalah variasi pemakaian bahasa. Bachman (1990, dalam
Angriawan, 2011:1), menyatakan bahwa ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut
pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan
pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara
(http://ekonomicakuntan.blogspot.com/2011/02/bahasaragam-
ilmiah_6242.html, 3/3/2011). Dengan kata lain, ragam bahasa adalah variasi
bahasa yang berbeda-beda yang disebabkan karena berbagai faktor yang terdapat
dalam masyarakat, seperti usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi,
latar belakang budaya daerah, dan sebagainya.
Akibat berbagai faktor yang disebutkan di atas, maka Bahasa Indonesia
pun mempunyai ragam bahasa. Chaer (2006:3) membagi ragam Bahasa Indonesia
menjadi tujuh ragam bahasa.
Pertama, ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Ragam bahasa ini
disebut dengan istilah idiolek. Idiolek adalah variasi bahasa yang menjadi ciri
khas individu atau seseorang pada saat berbahasa tertentu (http://file.upi.edu/
direktori/dual-modes/pembinaan%20bahasa%20indonesia%20 sebagai%20bahasa
%20kedua/5%20bbm%203.pdf, 4/3/2011).
Kedua, ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat
dari wilayah tertentu, yang biasanya disebut dengan istilah dialek. Misalnya,
ragam Bahasa Indonesia dialek Bali berbeda dengan dialek
Yogyakarta.
Ketiga, ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota
masyarakat dari golongan sosial tertentu, biasanya disebut sosiolek. Misalnya
ragam bahasa masyarakat umum ataupun golongan buruh kasar tidak sama dengan
ragam bahasa golongan terdidik.
Keempat, ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu
bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, sastra, dan hukum. Ragam ini disebut
juga dengan istilah fungsiolek, contohnya ragam bahasa sastra dan ragam bahasa
ilmiah. Ragam bahasa sastra biasanya penuh dengan ungkapan atau kiasan,
sedangkan ragam bahasa ilmiah biasanya bersifat logis dan eksak.
Kelima, ragam bahasa yang biasa digunakan dalam situasi formal atau
situasi resmi. Biasa disebut dengan istilah bahasa baku atau bahasa standar.
Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang dijadikan dasar ukuran
atau yang dijadikan standar. Bahasa baku biasanya dipakai dalam situasi resmi,
seperti dalam perundang-undangan, surat menyurat dan rapat resmi, serta tidak
dipakai untuk segala keperluan tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana
teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati.
Di luar itu biasanya dipakai ragam tak baku.
Keenam, ragam bahasa yang biasa digunakan dalam situasi informal atau
tidak resmi yang biasa disebut dengan istilah ragam nonbaku atau nonstandar.
Dalam ragam ini kaidah-kaidah tata bahasa seringkali
dilanggar.
Ketujuh, ragam bahasa yang digunakan secara lisan yang biasa
disebut bahasa lisan. Bahasa lisan sering dibantu dengan mimik, gerak anggota
tubuh, dan intonasi. Sedangkan lawannya, ragam bahasa tulis tidak bisa dibantu
dengan hal-hal di atas. Oleh karena itu, dalam ragam bahasa tulis harus
diupayakan sedemikian rupa agar pembaca dapat menangkap dengan baik bahasa tulis
tersebut.
Selain itu, Moeliono (1988, dalam Abidin, 2010:1) juga membagi ragam bahasa
menurut sarananya menjadi ragam lisan dan ragam tulis (http://www.
masbied.com/2010/11/21/peranan-bahasa-indonesia-dalam-duniapendidikan, 3/3/2011). Ragam lisan yaitu ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan yang terikat oleh kondisi, ruang dan waktu sehingga situasi saat
pengungkapan dapat membantu pemahaman pendengar. Sedangkan ragam tulis adalah
ragam bahasa yang dipergunakan melalui media tulis, yang tidak terikat oleh
ruang dan waktu.
Penggunaan kedua ragam bahasa ini juga umumnya berbeda.
Penggunaan ragam bahasa lisan mempunyai keuntungan, yaitu karena ragam bahasa
lisan digunakan dengan hadirnya lawan bicara, serta sering dibantu dengan mimik,
gerak gerik anggota tubuh, dan intonasi ucapan. Sedangkan dalam bahasa tulis,
mimik, gerak gerik anggota tubuh, dan intonasi tidak mungkin diwujudkan.
0 Komentar untuk "Ragam Bahasa"