Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat,
Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi - sosial bagi kehidupan masyarakat? Dalam bab ini,
Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan
masyarakat. Anda sebagai anggota masyarakat diharapkan lebih siap dalam
menghadapi segala perubahan sekaligus menjadi bagian dari perubahan tersebut.
Perubahan yang dimaksud tentunya perubahan yang mengarah kepada kemajuan.
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi
sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk
bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Setiap manusia
selama hidupnya akan mengalami perubahan.
Perubahan tersebut merupakan akibat dari adanya
interaksi antar manusia dan antarkelompok. Akibatnya, di antara mereka terjadi
proses saling memengaruhi yang menyebabkan perubahan sosial. Hal ini berarti
perubahan sosial tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi yang amat pesat
telah membawa berbagai macam pengaruh, baik dari dalam maupun dari luar.
Pengaruh kemajuan teknologi begitu mudah hadir di tengah-tengah kita. Lambat
laun tanpa disadari orang telah mengadopsi nilai-nilai baru tersebut.
Perubahan yang terjadi di masyarakat bisa
berupa perubahan nilai-nilai sosial, norma-norma yang berlaku di masyarakat,
pola-pola perilaku individu dan organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan,
lapisan-lapisan atau kelas-kelas dalam masyarakat, kekuasaan, wewenang,
interaksi sosial, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, perubahan sosial bisa
meliputi perubahan organisasi sosial, status, lembaga, dan struktur sosial dalam
masyarakat.
Perubahan pada bidang-bidang kehidupan tertentu
tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti
kemunduran. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan ketidaksesuaian
unsur-unsur yang saling berbeda yang ada di masyarakat sehingga menghasilkan
suatu pola kehidupan yang fungsinya tidak serasi yang keadaannya lebih buruk
dari sebelumnya.
Gambar 1. Peta Konsep Perubahan Sosial. |
A. Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu wujud
dinamika yang menjadi inti jiwa masyarakat. Jadi, masalah perubahan sosial telah
menjadi topik yang menarik bagi banyak sosiolog modern, terutama dalam
hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat
negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah Perang Dunia II.
Perubahan sosial itu didorong oleh rangsangan terhadap kemauan untuk
bertindak.
Kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan
sosial menurut Margono (dalam Taneko) bersumber pada hal-hal berikut.
- Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada karena ada keinginan untuk situasi yang lain.
- Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya bisa ada.
- Adanya tekanan dari luar, seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, dan lain-lain.
- Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas dan lain-lain.
(Sumber: Pengantar Sosiologi, 2004)
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu
perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat
individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi
terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif
kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua
aspek yang dihasilkan dari interaksi antar manusia, organisasi atau komunitas,
termasuk perubahan dalam hal budaya.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari
nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai-nilai sosial baru
untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai-nilai sosial yang lama merupakan
beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan.
Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan
suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
1.1. Pengertian
Perubahan Sosial
Pengertian perubahan sosial menurut para
sosiolog.
- William F. Ogburn (1964: ), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
- Kingsley Davis (1960: ), mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
- Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
- Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan yang paling awal dapat muncul adalah
adanya kebutuhan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam menanggapi
lingkungannya. Hal itu mengakibatkan terjadinya interaksi sosial antar individu,
baik antar warga masyarakat setempat maupun dengan warga masyarakat lain yang
saling mempengaruhi. Menurut Bonner, interaksi sosial adalah suatu hubungan
antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi, mengubah, atau
memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya. Dalam interaksi sosial,
terdapat beberapa faktor yang memengaruhi seperti imitasi, sugesti,
identifikasi, dan simpati. Keempat faktor tersebut membuat individu memilih
untuk melakukan interaksi sosial yang hasilnya adalah menanggapi setiap gerak
kehidupan dalam masyarakat. Tanggapan anggota masyarakat tersebut terutama dalam
menanggapi tradisi yang berlaku.
Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat
terjadi karena masyarakat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat
terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar
ataupun tidak akan mengikuti perubahan. Perubahan yang menyangkut kehidupan
manusia atau terkait dengan lingkungan fisik, alam, dan sosial disebut perubahan
sosial. Perubahan sosial cepat atau lambat senantiasa terjadi dan tidak dapat
dihindari oleh siapapun. Suatu perubahan bergantung dan ditentukan oleh
masyarakat itu sendiri. Perubahan dapat berarti suatu perkembangan yang sesuai
dengan tujuan atau dapat juga tidak sesuai dengan yang hendak dicapai. Oleh
karena itu, orang perlu mengetahui mengapa perubahan dapat terjadi dan mengapa
masyarakat perlu menanggapi atau menyesuaikan dengan perubahan.
1.2. Wujud
Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat terjadi dalam segala
bidang yang wujudnya dapat dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk
perubahan sosial menurut Soekanto, yaitu sebagai berikut.
a. Perubahan yang Terjadi Secara Lambat dan Perubahan yang Terjadi Secara Cepat
Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami
rentetan perubahan yang saling berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Perkembangan perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi
dapat diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau
tahap awal sampai masa sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan
perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.
Perubahan sosial yang terjadi secara cepat
mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu
dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut
menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang
industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan
kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.
b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan
Perubahan yang Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah
perubahan yang mempengaruhi unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi,
perubahan ini dianggap tidak memiliki arti yang penting dalam struktur sosial.
Contohnya, perubahan mode pakaian yang tidak melanggar nilai sosial. Perubahan
yang pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga
yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang
mempengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.
c. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan
yang Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan
yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki
wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga
Berencana untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka
pertumbuhan penduduk. Perubahan yang tidak dikehendaki umumnya beriringan dengan
perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan jalan baru yang melalui
suatu desa maka sumber alam desa akan mudah dipasarkan ke kota. Dengan demikian,
tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya
hubungan desa dengan kota menyebabkan mudahnya penduduk desa melakukan
urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang bersifat negatif, seperti mode
yang dipaksakan, minuman keras, VCD p**n*, dan keinginan penduduk desa untuk
memiliki barang-barang mewah.
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai
perubahan masyarakat atau perubahan ke arah kemajuan atau kemunduran suatu
masyarakat, bergantung pada keadaan masyarakat yang mengalami perubahan itu
sendiri. Perubahan sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut.
- Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.
- Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.
Jika perubahan sosial dapat bergerak ke arah
suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga
dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran. Kemunduran atau
kemajuan suatu masyarakat disebabkan oleh perubahan sosial. Jika muncul inovasi
baru dengan kualitas tinggi, akan terjadi proses perubahan yang sangat cepat
pada masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang terjadi di masyarakat dapat juga
seperti jalan di tempat. Misalnya keadaan masyarakat berubah, tetapi perubahan
tersebut tidak meningkatkan atau menurunkan kualitas hidup mereka. Keadaan
sosial yang baru dengan masuknya teknologi atau peraturan baru tidak mempunyai
kualitas inovasi tinggi apabila masyarakat menganggapnya hanya mengganti keadaan
yang lama. Akibatnya, proses perubahan ke arah kemajuan menjadi lambat. Hal itu
disebut perubahan sirkuler (berputar-putar tanpa menimbulkan pengaruh). Jika
dibiarkan tanpa adanya campur tangan pemerintah, akan sampai pada kemacetan
pembangunan (stagnasi).
Akibatnya, terjadi proses pelapukan kebudayaan
atau peradaban masyarakat menjadi menurun. Oleh karena itu, maju mundurnya suatu
masyarakat bergantung pada masyarakat itu sendiri dalam menanggapi setiap gejala
perubahan yang ada di lingkungannya.
Perubahan sosial ke arah kemajuan merupakan
perubahan yang diinginkan oleh setiap masyarakat. Kadang-kadang perubahan sosial
tidak diinginkan oleh kelompok masyarakat tertentu karena perubahan tersebut
dianggap dapat mengganggu kehidupan mereka yang telah mapan. Perubahan sosial
dapat pula mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai
yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, ada beberapa faktor yang cukup
berperan dan berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya suatu perubahan oleh
masyarakat, antara lain sebagai berikut.
- Adanya sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru. Contohnya, masyarakat tersebut mengadakan kebiasaan yang berhubungan dengan kebudayaan lain.
- Suatu unsur baru dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila unsur baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
- Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Struktur sosial yang tertutup akan sulit menerima kebudayaan baru.
- Unsur kebudayaan baru akan dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila telah ada dasar unsur-unsur kebudayaan sebelumnya.
- Unsur baru dapat diterima oleh warga masyarakat apabila telah terbukti kegunaannya.
1.3. Teori
Perubahan Sosial
Spencer menerapkan konsep “yang kuat yang akan
menang”. Adapun Darwin berpendapat survival of the fittest. Darwin berpandangan
bahwa orang-orang yang cakap dan bergairah (energetik) akan memenangkan
perjuangan hidup, sedangkan orang-orang yang malas dan lemah akan tersisih.
Pandangan ini kemudian dikenal sebagai “Darwinisme sosial” dan banyak dianut
oleh golongan kaya. (Sumber: Sosiologi Jilid 2, 1984)
Perubahan sosial merupakan suatu hal yang wajar
dan akan terus berlangsung sepanjang manusia berinteraksi dan bersosialisasi.
Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan unsur-unsur dalam kehidupan
masyarakat, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sebagai cara untuk
menjaga keseimbangan masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang
dinamis. Misalnya, unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau
kebudayaan.
Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan
sosial adalah kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan terjadinya
perubahan sosial. Kondisi yang dimaksud antara lain kondisi-kondisi ekonomis,
teknologis, geografis, ataupun biologis. Kondisi ini menyebabkan terjadinya
perubahan-perubahan pada aspek kehidupan sosial lainnya.
Beberapa teori yang menjelaskan sebab-sebab
terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut.
a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
Teori ini berpijak pada teori evolusi Darwin
dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Tokoh yang berpengaruh pada
teori ini ialah Emile Durkheim dan Ferdinand Tonnies. Durkheim berpendapat bahwa
perubahan karena evolusi mempengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama
yang berhubungan dengan kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa masyarakat berubah
dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif,
menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki hubungan yang terspesialisasi dan
impersonal. Tonnies tidak yakin bahwa perubahan-perubahan tersebut selalu
membawa kemajuan. Dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam
masyarakat), individu menjadi terasing, dan lemahnya ikatan sosial sebagai
akibat langsung dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan
pencarian kekuasaan. Gejala itu tampak jelas pada masyarakat perkotaan.
Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak
karena tidak mampu menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat
berubah. Teori ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
Menurut teori ini, konflik berasal dari
pertentangan kelas antara kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan
mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx
yang menyebutkan bahwa konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting
dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa
semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas di masyarakat. la
yakin bahwa konflik atau pertentangan selalu menjadi bagian dari masyarakat.
Menurut pandangannya, prinsip dasar teori konflik (konflik sosial dan perubahan
sosial) selalu melekat dalam struktur masyarakat.
c. Teori Fungsional (Functional Theory)
Teori fungsional berusaha melacak penyebab
perubahan sosial sampai pada ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya
yang secara pribadi memengaruhi mereka. Teori ini berhasil menjelaskan perubahan
sosial yang tingkatnya moderat. Konsep kejutan budaya menurut William F. Ogburn
berusaha menjelaskan perubahan sosial dalam kerangka fungsional. Menurutnya,
meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama lain, beberapa
unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur lainnya tidak.
Ketertinggalan tersebut menjadikan kesenjangan sosial dan budaya di antara
unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan unsur yang berubah lambat. Kesenjangan
ini akan menyebabkan adanya kejutan sosial dan budaya pada masyarakat.
Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya
lebih cepat daripada perubahan budaya non material, seperti kepercayaan, norma,
nilai-nilai yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, dia
berpendapat bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya
yang pada gilirannya akan memunculkan polapola perilaku yang baru meskipun
terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika alat-alat
kontrasepsi pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan jumlah penduduk dalam
program keluarga berencana (KB), banyak pihak menentang program tersebut karena
bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat
pada waktu itu. Meskipun demikian, lambat laun masyarakat mulai menerima program
KB tersebut karena dapat bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang
tidak terkendali.
d. Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mempunyai perspektif (sudut pandang)
yang menarik dalam melihat perubahan sosial karena beranggapan bahwa perubahan
sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun, bahkan orang-orang
yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat siklus yang harus
diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban (budaya) tidak dapat
dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.
Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa
setiap masyarakat berkembang melalui empat tahap perkembangan seperti
pertumbuban manusia, yaitu masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa
bahwa masyarakat Barat telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu
selama zaman pencerahan (renaissance) abad ke-15. Sejak saat itu, peradaban
Barat mulai mengalami kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang dapat
menghentikan proses tersebut, seperti yang terjadi pada peradaban Babilonia di
Mesir, Yunani, dan Romawi yang terus mengalami kemunduran sampai akhirnya
runtuh. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial telah diringkas
Moore dalam bentuk diagram-diagram sederhana, yaitu sebagai berikut.
1.4. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Perubahan Sosial
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat
bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri dan dapat pula dari luar. Meskipun
demikian, perubahan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari
luar, tetapi masyarakatlah yang akan melaksanakan perubahan. Oleh karena itu,
perubahan sosial dapat terjadi karena adanya faktor yang saling memengaruhi,
baik dari masyarakat sendiri maupun dari masyarakat lain. Dengan kata lain,
masyarakatlah yang menerima dan melaksanakan perubahan tersebut.
Masyarakat secara sadar mengetahui perubahan
yang terjadi dalam kehidupannya. Misalnya, masuknya listrik ke pedesaan
mempengaruhi perkembangan industri. Kerajinan dan industri kecil akan bertambah
maju karena produksi dapat dilakukan pada malam hari. Masuknya televisi ke desa
mengakibatkan orang di pedesaan dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan
hiburan secara visual. Masuknya listrik ke pedesaan membawa perubahan besar
dalam tata kehidupan penduduk, yang meliputi peningkatan industri kecil dan
industri rumah tangga, kepuasan menikmati hiburan dan informasi mengenai
peristiwa terkini dari seluruh penjuru dunia. Adanya listrik masuk desa secara
tidak langsung dapat juga berdampak negatif dan dapat membawa
perubahan-perubahan yang justru dapat merugikan masyarakat desa itu sendiri.
Misalnya, tayangan iklan komersial di televisi yang akan memengaruhi pola
konsumtif dan meningkatkan daya beli penduduk desa.
Beberapa faktor perubahan yang bersumber dari
masyarakat itu sendiri dan dari luar masyarakat atau dari masyarakat lain,
antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan Kependudukan
Jumlah penduduk yang terus meningkat akan
menambah kebutuhan terhadap beberapa fasilitas yang mendukung kehidupan mereka.
Contohnya, fasilitas pendidikan, kesehatan, atau lapangan kerja. Jika jumlah
anak dalam sebuah keluarga cukup besar, hak atas warisan akan semakin berkurang
karena terbagi berdasarkan jumlah anak. Oleh karena itu, pemilikan tanah di
pedesaan akan semakin berkurang.
Penduduk yang terus bertambah memerlukan
lapangan-lapangan kerja baru sedangkan lapangan kerja utama yang ada di desa
hanya berkisar pada bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Desa tidak
mampu menyediakan lapangan kerja baru dan sumber daya alam pedesaan yang
terbatas membuat desa tidak mampu menampung tenaga kerja. Dengan demikian,
banyak penduduk desa yang mengadu nasib ke kota untuk bekerja.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan baru merupakan proses sosial dan
kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu relatif cepat yang sering disebut
inovasi atau innovation. Penemuan tersebut kemudian memiliki daya guna dan
manfaat bagi masyarakat sehingga tata kehidupan masyarakat mengalami perubahan.
Di samping inovasi terdapat pula discovery yang artinya penemuan dari
unsur-unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat baru maupun berupa ide baru
atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari warga masyarakat. Discovery merupakan
pengembangan dari penemuan yang sudah ada kemudian disempurnakan. Jika hasil
penyempurnaan atau pengembangan penemuan tersebut (discovery) diakui manfaatnya
oleh masyarakat, penemuan tersebut dinamakan invention. Ditemukannya mesin cetak
membawa perubahan bagi masyarakat, terutama dalam hal penggandaan buku-buku ilmu
pengetahuan. Hal tersebut menyebabkan masyarakat mengetahui akan
kebenaran-kebenaran ilmiah dan mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak
dikenal.
Penemuan tersebut dinamakan inovasi. Akan
tetapi, alat cetak tersebut sifatnya kaku karena huruf yang ada pada mesin cetak
tidak dapat diubah-ubah, satu lempengan untuk satu halaman. Dengan demikian,
orang berusaha menemukan alat pencetak yang hurufnya dapat diubah-ubah sesuai
dengan kebutuhan agar pencetakan dapat dengan mudah diperbanyak. Hal tersebut
disebut dengan discovery. Penemuan yang sudah ada tersebut dapat juga
dikombinasikan dengan berbagai alat bantu agar pencetakan-pencetakan berbagai
buku, surat kabar, dan lain-lain lebih mudah. Alat percetakan ini tidak hanya
digunakan oleh penemunya, tetapi juga dipasarkan ke berbagai tempat atas
permintaan masyarakat. Jika masyarakat telah mengetahui manfaat dari penemuan
alat cetak tersebut, proses ini dinamakan invention.
Seorang Austria, S. Marcus (1875) membuat motor
gas yang pertama. Tiga puluh tahun kemudian banyak pencipta lain yang menambah
perbaikan pada motor tersebut sehingga terciptalah mobil yang dapat dipakai
sebagai alat pengangkut oleh manusia dengan cukup praktis dan aman. Bentuk mobil
semacam itu yang mendapat paten di Amerika Serikat tahun 1911. Mobil dapat
diterima sampai sekarang maka mobil menjadi suatu “Invention”. (Sumber:
Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)
Jika orang mengamati perkembangan penemuan
baru, tampak ada faktor-faktor pendorong yang mempengaruhi masyarakat atau
individu untuk lebih menyempurnakannya. Hal tersebut bertujuan agar penemuan
tersebut menjadi lebih berguna dan bermanfaat dan diharapkan dapat berpengaruh
terhadap bidang-bidang kehidupan yang lain.
c. Pertentangan (Konflik)
Pertentangan dalam masyarakat dapat menimbulkan
perubahan sosial. Pertentangan dapat terjadi antara kelompok tua yang
konservatif dan kelompok muda yang dinamis. Pertentangan ini sering terjadi pada
masyarakat yang sedang berkembang menuju masyarakat modern yang lebih kompleks
dan masyarakat tradisional. Pertentangan juga terjadi antarindividu,
antarkelompok, serta antara individu dan kelompok. Misalnya, seorang yang
membawa nilainilai baru mengenai penundaan usia perkawinan. Gagasan tersebut
diutarakan pada masyarakat tradisional yang menjunjung tinggi pelaksanaan
perkawinan di usia muda. Tentu saja gagasan tersebut ditentang karena tidak
sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Usaha agar masyarakat dapat menerima
pemikiran tersebut memerlukan waktu yang lama. Kesadaran akan penundaan
perkawinan umumnya bergantung pada tingkat pendidikan di masyarakat. Jika
tingkat pendidikan di masyarakat tinggi, perkawinan dilakukan setelah mencapai
hal-hal tertentu tanpa memandang usia.
d. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi dalam
Masyarakat
Pemberontakan yang terjadi di masyarakat dapat
di ketahui melalui pemberitaan di media massa, seperti surat kabar, radio, dan
televisi akan membawa perubahan-perubahan politik di negara bersangkutan.
Contohnya, pemberontakan yang terjadi di Sri langka yang dilakukan oleh Suku
Tamil atau pemberontakan di India yang dilakukan di daerah Kashmir. Contoh
lainnya adalah pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh masyarakat Chechnya
yang mengakibatkan pemerintah Rusia berusaha menumpas pemberontak an
tersebut.
e. Perubahan yang Diakibatkan oleh Lingkungan
Fisik
Gejala yang terjadi di lingkungan alam dapat
menyebabkan perubahan sosial. Misalnya, gempa bumi terjadi di berbagai wilayah
Indonesia. Gempa bumi tersebut menyebabkan masyarakat kehilangan banyak harta
benda dan keluarga. Keadaan tersebut memaksa masyarakat membentuk kehidupan
kembali melalui lembaga atau organisasi sosial yang baru karena kehidupan lama
telah rusak atau hilang. Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
seperti perubahan mata pencaharian, perubahan keluarga, atau perubahan
kekayaan.
f. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara satu negara dan
negara lain menyebabkan terjadinya perubahan karena kehancuran akibat perang.
Contohnya, hancurnya harta benda, kehilangan anggota keluarga, atau bencana
kelaparan. Negara yang kalah perang akan tunduk dengan menerima ideologi dan
kebudayaan dari pihak yang memenangkan peperangan.
g. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Pengaruh kebudayaan dari masyarakat lain
terutama kebudayaan Barat, dapat berasal dari film, televisi, radio, surat
kabar, dan media massa lainnya. Kadang-kadang media tersebut memberikan pengaruh
negatif yang tidak sesuai dengan gaya hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi,
ada pula pengaruh luar yang positif, contohnya dalam hal pendidikan. Mereka yang
menerima beasiswa belajar di luar negeri membawa pulang teori dan pandangan
barat ke tanah air sehingga ilmu yang mereka dapat digunakan dan disesuaikan
dengan budaya Indonesia, meski tidak menutup mata apabila ada beberapa orang
yang lebih memilih untuk tetap berideologi Barat.
1.5. Faktor-Faktor
Pendorong Terjadinya Proses Perubahan Sosial
Adapun faktor-faktor pendorong terjadinya
proses perubahan sosial, antara lain sebagai berikut.
a. Kontak dengan Masyarakat Lain
Adanya interaksi dengan masyarakat di luar
masyarakatnya sendiri akan menimbulkan komunikasi yang saling mempengaruhi. Hal
tersebut berakibat terjadinya penyebaran atau difusi suatu gagasan atau
teknologi, dari masyarakat satu ke masyarakat lain yang dilakukan secara
perorangan ataupun kelompok. Penyebaran unsur-unsur kebudayaan merupakan difusi
dari penemuan baru atau dapat juga dalam bentuk penyebaran informasi, teknologi,
atau manfaat dari suatu lembaga masyarakat seperti KUD.
b. Difusi dalam Masyarakat
Proses penyebaran suatu gagasan atau hasil dari
proses (produksi) dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian dimanfaatkan oleh
masyarakat yang bersangkutan.
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan secara meluas sehingga melewati batas tempat kebudayaan itu timbul.
(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)
c. Difusi Antar Masyarakat
Penyebaran unsur-unsur baru di masyarakat dapat
berasal dari pengaruh masyarakat yang lain. Misalnya, adanya proyek percontohan
di masyarakat petani dengan menerapkan sistem diversifikasi tanaman. Adanya
sistem rotasi tanaman dengan beragam tanaman pada setiap musim berpengaruh
terhadap kondisi kesuburan tanah dan hasil yang dicapai dapat melebihi hasil
sebelumnya. Dengan adanya diversifikasi tanaman, harga dapat dipertahankan
sehingga memberi keuntungan bagi petani. Difusi antar masyarakat dapat terjadi
apabila proyek diversifikasi tanaman ini dicontoh oleh petani-petani dari daerah
lain.
d. Sistem Pendidikan yang Maju
Kemajuan suatu bangsa atau masyarakat dapat
dilihat dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Perkembangan zaman akan
membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas yang tidak lain dipenuhi
melalui bidang pendidikan. Berkembangnya pendidikan akan mendorong terjadi
perubahan sosial. Pendidikan membuat seorang individu mengetahui banyak hal dan
mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada kehidupan masyarakat
lain, melalui pola pikir yang maju dan terpelajar. Pendidikan dapat
menyejajarkan masyarakat yang sedang berkembang dengan masyarakat yang
maju.
e. Sikap
Masyarakat atau seorang in dividu yang memiliki
keinginan untuk maju akan menghargai karya yang dihasilkan oleh masyarakat atau
orang lain. Jika sikap tersebut telah tertanam dengan baik, akan mendorong
munculnya penemuan-penemuan baru atau berusaha untuk membuat karya yang
bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan penghargaan
Kalpataru terhadap orang yang berjasa dalam bidang lingkungan hidup, LIPI
menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja sebagai awal dari usaha penemuan baru
di kalangan remaja, setiap pengajar di perguruan tinggi wajib melakukan
penelitian sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Penelitian,
Pengabdian, dan Pengajaran). Adanya penelitian dan penemuan unsur-unsur baru
merupakan sikap kepedulian terhadap masyarakat dan sebagai usaha mempersiapkan
dan mengisi pembangunan nasional.
f. Toleransi
Masyarakat tidak kaku dalam menghadapi
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri, terutama norma
yang tidak tertulis. Apabila terjadi suatu perilaku yang berbeda dalam suatu
masyarakat, namun tidak keluar dari persoalan yang dapat mengarah pada
aspek-aspek negatif, seperti konflik sosial. Sikap tidak mempersoalkan perilaku
tersebut merupakan bagian dari sikap toleransi terhadap orang lain. Contohnya,
di perkotaan secara umum dihuni oleh warga yang sangat heterogen. Salah satu
heterogenitasnya adalah dalam bahasa. Terkadang bahasa yang digunakan antara
anggota masyarakat memiliki nilai yang berbeda. Satu pihak menilainya sebagai
bahasa halus dan sopan, namun pihak lain menilai sebaliknya. Di sinilah sangat
dibutuhkan sikap toleransi.
g. Sistem Stratifikasi Sosial Terbuka
Masyarakat yang memiliki stratifikasi (lapisan)
sosial terbuka memungkinkan terjadinya mobilitas (perpindahan) sosial antar
lapisan. Seseorang yang berada pada lapisan yang paling bawah dapat berpindah ke
lapisan yang lebih atas apabila yang bersangkutan berusaha dan bekerja keras
untuk mencapainya.
h. Penduduk yang Heterogen
Penduduk Indonesia yang terdiri atas berbagai
suku bangsa, ras, agama, dan budaya merupakan masyarakat heterogen atau disebut
juga masyarakat majemuk. Jika di antara mereka ada yang merasa lebih tinggi
dibandingkan dengan yang lain, hal ini mudah memicu konflik yang dapat
mengakibatkan munculnya masalah sosial atau kegoncangan masyarakat. Keadaan yang
demikian berakibat terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat terutama
dalam rangka mencapai suatu integrasi yang dapat diterima oleh berbagai
pihak.
i. Ketidakpuasan terhadap Kondisi
Kehidupan
Masyarakat yang tidak puas dengan keadaan
sosial, akibat adanya tekanan dari pihak lain atau kekecewaan, maka masyarakat
menginginkan ada perubahan agar lepas dari penderitaan yang lama.
j. Orientasi ke Masa Depan
Masa depan merupakan tumpuan harapan, masa
sekarang merupakan masa berusaha. Masa lalu dapat menjadi pengalaman untuk
memperbaiki masa sekarang sehingga hasilnya dapat dipetik dan dinikmati di
kemudian hari.
k. Nilai yang Menyatakan bahwa Manusia Harus
Berusaha Memperbaiki Nasibnya
Hidup ini tidak semata-mata ditentukan oleh
yang Mahakuasa, tetapi hasil usaha yang dicapai manusia itu sendiri. Agar
manusia dapat mengubah nasibnya, manusia harus berusaha untuk mencapainya.
Setiap perubahan yang diinginkan dapat dicapai dengan usaha, tetapi besar
kecilnya hasil bergantung pada kemampuan manusia itu sendiri.
l. Disorganisasi Keluarga
Kehidupan keluarga yang sering terjadi
percekcokan atau konflik di antara anggotanya menyebabkan berkurangnya
keharmonisan dan keutuhan rumah tangga sehingga anak menjadi korban dan mencari
pelarian di luar kehidupan keluarga. Beberapa anak yang memiliki perilaku
menyimpang berawal dari rasa kesal, kecewa, atau tidak puas tinggal di rumah
yang kemudian melampiaskannya dalam pergaulan yang negatif. Disorganisasi atau
perpecahan dalam sebuah keluarga merupakan jalan ke arah perubahan karena di
antara satu sama lain sudah tidak ada lagi kecocokan.
m. Sikap Mudah Menerima Hal-Hal yang Baru
Penemuan baru merupakan langkah menuju
perubahan karena yang bersangkutan harus menyesuaikan diri dengan situasi,
kondisi, atau barang yang diterimanya. Keadaan tersebut merupakan perubahan
hasil adaptasi terhadap lingkungan dan barang baru yang dimilikinya. Contohnya,
seorang individu yang selalu mengikuti perkembangan dunia mode atau fashion,
menyebabkan yang bersangkutan harus selalu mengikuti perubahan mode dalam
masyarakat.
Contoh Soal (UN SMA IPS, 2005) :
Perubahan sosial hanya dapat diketahui oleh
....
a. seseorang yang bercita-cita besar
b. sosiolog yang menekuni bidangnya
c. cendekiawan yang peduli lingkungan
d. seseorang yang memiliki kemampuan
e. seseorang yang sampai mengadakan
penelitian
Jawaban: a
Perubahan biasanya dipelopori oleh para
generasi muda yang memiliki pembaru. Jadi perubahan sosial haya dapat diketahui
oleh seseorang yang bercita-cita maju.
1.6. Faktor-Faktor
yang Menghambat Terjadinya Perubahan Sosial
Dorongan terjadinya perubahan sosial senantiasa
terdapat di dalam setiap kehidupan, terutama ditunjang oleh keinginan untuk
berubah. Adapun faktor penghambat atau yang menghalangi terjadinya perubahan
sosial antara lain sebagai berikut.
a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat yang
Lain
Akibat kurangnya hubungan dengan masyarakat
luar sehingga informasi yang dapat menunjang pembangunan pada masyarakat tidak
dapat diterima dengan baik.
b. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang
Terlambat
Latar belakang pendidikan masyarakat yang
rendah menyebabkan sempitnya pola pikir seorang individu. Akibatnya, masyarakat
tidak mengalami kemajuan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
disebabkan oleh masyarakat itu sendiri karena merasa cukup dengan pengetahuan
yang dimilikinya, masyarakat tidak siap menerima perubahan.
c. Sikap Masyarakat yang Tradisional
Sikap masyarakat ini lebih memihak masa lampau
karena masa tersebut merupakan masa yang penuh kemudahan menurut beberapa
kelompok. Tradisi yang berlaku sebagai warisan masa lampau tidak dapat diubah
dan harus terus dilestarikan. Hal ini dapat menghambat perubahan, terutama
beberapa kelompok yang konservatif dan ingin tetap bertahan dalam kepemimpinan
masyarakat.
d. Adat atau Kebiasaan
Adat atau keyakinan masyarakat terhadap
norma-norma yang berlaku turun-temurun merupakan pegangan hidup yang harus tetap
berlaku dan dijalankan. Kebiasaan-kebiasaan yang turun-temurun merupakan suatu
hal yang sulit diubah pada masyarakat. Masyarakat sendiri tidak mau mengubahnya
karena takut terjadi bencana atau berkurangnya keberuntungan yang ada dalam
kehidupan mereka. Masyarakat yang memegang teguh adat istiadat lama umumnya
hidup dan bertahan pada masyarakat tradisional.
e. Kepentingan-Kepentingan yang Tertanam Kuat
Sekali atau Vested Interests
Setiap masyarakat memiliki stratifikasi sosial
masing-masing yang bergantung pada kedudukan seorang individu yang memiliki
peranan dan pengaruh dalam masyarakat. Orang yang berpengaruh akan memiliki
kedudukan tinggi. Agar kedudukannya tetap bertahan, setiap perubahan yang masuk
akan ditolaknya dengan berbagai alasan.
f. Rasa Takut akan Terjadinya
Disintegrasi
Perubahan yang terjadi dalam kehidupan dianggap
mengganggu tatanan sosial yang telah berjalan. Hal tersebut disebabkan masuknya
unsur perubahan dari luar yang dapat menggoyahkan pola-pola kehidupan dan pada
akhirnya masyarakat tidak lagi mempercayai pemimpin mereka bahkan akan
meninggalkan tradisi yang telah lama dianut.
g. Sikap yang Tertutup
Unsur-unsur perubahan yang datangnya dari luar
dianggap berbahaya. Masyarakat yang demikian umumnya masyarakat yang pernah
dijajah oleh bangsa lain sehingga setiap unsur-unsur yang berbau negara penjajah
akan ditolak dan dianggap tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pada sebuah
bangsa.
h. Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap unsur perubahan yang berhubungan dengan
kepercayaan atau keyakinan masyarakat akan ditolak karena dianggap berlawanan
dengan ideologi mereka. Misalnya, masyarakat percaya bahwa pembangunan sebuah
jembatan harus diadakan selamatan terlebih dahulu. Akan tetapi, perencana proyek
pembangunan tidak percaya akan hal tersebut sehingga perencana akan ditolak
keberadaannya oleh masyarakat.
i. Hakikat Hidup
Ada masyarakat yang memiliki keyakinan bahwa
baik buruknya kehidupan ini ada yang mengatur. Dorongan terjadinya perubahan dan
penghambat perubahan senantiasa ada di setiap masyarakat, bergantung besar
kecilnya kekuatan dalam menanggapi perubahan tersebut. Apabila dorongan lebih
kuat daripada hambatan perubahan sosial akan terjadi. Namun, apabila hambatan
lebih kuat daripada dorongan, perubahan akan terhambat atau tidak terjadi.
Hakikat dan sifat manusia menurut kerangka
analisis Kluckhon dan Strodtbeck (1961), bahwa hidup itu buruk dan hidup itu
baik. Hidup itu buruk tetapi harus diperbaiki. (Sumber: Pengantar Sosiologi,
2001)
B. Proses Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu proses yang
selalu terjadi dalam setiap kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam
bidang kehidupan tertentu tidak mungkin berhenti pada satu titik karena
perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur
lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu
negara mengubah undang-undang atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang
kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik.
Dewasa ini proses-proses perubahan sosial dapat
diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai berikut.
- Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
- Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
- Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.
Berdasarkan beberapa hal tersebut,
proses-proses perubahan sosial yang menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap
perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi adalah
sebagai berikut.
2.1. Penyesuaian
Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat
(social equilibrium) merupakan keadaan yang diinginkan setiap masyarakat.
Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam
keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketenteraman
karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali terjadi gangguan terhadap
kehidupan, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga
kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang
unsur yang baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Jika masyarakat tidak
dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan,
pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas pada bentuk luarnya.
Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat
berfungsi secara wajar.
Kadang unsur-unsur baru dan lama yang
bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang
kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Hal itu berarti ada gangguan
yang terus-menerus terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti
bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak
mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali
setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian
(adjustment). Jika sebaliknya yang terjadi, dinamakan ketidakpenyesuaian sosial
(maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat diadakan antara
penyesuaian dari lembagalembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu
yang ada dalam masyarakat tersebut. Peranan keluarga-keluarga besar atau
masyarakat hukum adat semakin berkurang. Kesatuan-kesatuan kekeluargaan besar
atas dasar ikatan atau kesatuan wilayah tempat tinggal terpecah menjadi
kesatuan-kesatuan kecil. Misalnya, dalam tradisi di Minangkabau, wanita
mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat
adanya suatu kecenderungan hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat.
Hubungan antara anak-anak dan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai
kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak karena ayah dianggap sebagai orang luar,
cenderung bergeser. Pendidikan anak-anak yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga
ibu diserahkan kepada ayah. Jika seorang individu tidak ingin mengalami
tekanan-tekanan psikologis, harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi.
Matrilineal adalah garis keturunan ke atas yang
ditarik pada penghubung wanita melalui ibu (garis keturunan ibu). (Sumber:
Sosiologi Suatu Pangantar, 1993)
2.2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial
Saluran-saluran perubahan sosial merupakan
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya,
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, atau rekreasi. Lembaga kemasyarakatan
yang menjadi titik tolak, bergantung pada fokus kebudayaan masyarakat pada suatu
masa yang tertentu. Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan
penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran utama
perubahan sosial. Perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena lembaga-lembaga tersebut
merupakan suatu sistem yang terintegrasi.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut
merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antara lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu.
Misalnya, pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
yang merupakan kali pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari
jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, tidak
ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan, seperti pada zaman penjajahan.
Setiap orang boleh memilih pendidikan macam apapun yang disukai. Perubahan
tersebut berpengaruh pada sikap dan pola perilaku serta nilai-nilai masyarakat
Indonesia.
Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu
perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai,
atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). Jika lembaga-lembaga
kemasyarakatan sebagai suatu sistem sosial digambarkan, coraknya adalah sebagai
berikut.
Gambar 2. Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan mempunyai pola-pola dan keserasian tertentu. |
2.3. Disintegrasi
dan Reintegrasi
Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya
proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa
faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu
proses pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses
perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser
atau berubah.
Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi
dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.
- Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
- Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disepakati.
- Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
- Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
- Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat sudah bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan
proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam
masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung
pada keinginan masyarakat. Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat
harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan
yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat. Menurut
Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali
norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi terlaksana apabila
norma-norma atau nilai-nilai baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri
warga masyarakat.
Pada dasarnya, setiap perubahan bisa
mengakibatkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut
berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika
perubahan tersebut dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat
pelu diberi pemahaman tentang reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, seperti
hal-hal berikut ini.
- Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
- Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
- Melalui saluran hukum terhadap mereka yang menyimpang.
- Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Perubahan sosial ditandai dengan semakin
berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga setiap kebijaksanaan yang
dikeluarkan oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat. Kadang-kadang
masyarakat menolak suatu kebijaksanaan apabila dianggap merugikan atau terlalu
memberatkan masyarakat. Misalnya, kenaikan harga barang yang diakibatkan oleh
naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan dapat pula berupa protes dan
demontrasi. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan
yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kadangkala aksi protes dan
demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang
terjadi pada 1966 dan 1998.
Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai
kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki
kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan
dengan kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan
sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian
berikut disusun berdasarkan intensitas (besar-kecilnya) pertentangan itu sendiri
antara lain sebagai berikut.
- Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demonstrasi.
- Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
- Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.
- Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.
C. Dampak Perubahan Sosial
Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat
perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami
perubahan. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu
kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran (regress)
masyarakat. Kecepatan perubahan tiap daerah berbeda-beda bergantung pada
dukungan dan kesiapan masyarakat untuk berubah. Perbedaan perubahan tersebut
dapat mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial, yang harus dihindari.
Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai
akibat dari perubahan sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan
masyarakat, ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai
berikut.
- Perubahan yang diterima masyarakat kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini karena setiap orang memiliki gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi dapat ditafsirkan bermacam-macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.
- Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan menggoncangkan berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegahnya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang karena tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
- Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Perubahan juga dianggap membawa nilai-nilai baru yang modern.
- Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini mengabakan seseorang ketinggalan informasi tentang perkem bangan dunia.
- Masa bodoh terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan pengaruh bagi dirinya.
- Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, akibatnya ia tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
Perubahan sosial mengakibatkan terjadinya
masalah-masalah sosial, seperti kejahatan, atau kenakalan remaja. Meskipun
begitu, tidak setiap masalah yang terjadi pada masyarakat disebut masalah
sosial. Menurut Merton (dalam Soekanto), suatu masalah disebut masalah sosial
jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut.
- Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.
- Semula ada pendapat keliru yang menyatakan bahwa masalah sosial bersumber secara langsung pada kondisi-kondisi ataupun proses-proses sosial. Pendapat tersebut tidak memuaskan dan telah ditinggalkan. Hal pokok di sini bukanlah sumbernya, melainkan akibat dari gejala tersebut (baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial) yang menyebabkan terjadinya masalah sosial.
- Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Dalam hal ini, urutannya sangat relatif.
- Adanya masalah-masalah sosial yang terbuka dan masalah-masalah sosial yang tertutup. Masalah sosial tersebut timbul akibat terjadinya kepincangan-kepincangan masyarakat karena tidak sesuainya tindakan-tindakan dengan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Akibat hal tersebut, masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang dan berlawanan dengan nilai-nilai yang berlaku.
- Adanya perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial. Masalah sosial merupakan proses terjadinya ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan suatu masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok-kelompok sosial. Dengan kata lain, masalah sosial menyebabkan terjadinya hambatan dalam pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. Hal itu berakibat terjadi disintegrasi sosial atau rusaknya ikatan sosial.
Proses disintegrasi sebagai akibat perubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat berbentuk antara lain sebagai
berikut.
1. Pergolakan dan Pemberontakan
Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan
kemerdekaan Indonesia dapat diterima di berbagai daerah walaupun tidak secara
bersamaan. Rakyat menyambut dan mendukungnya. Oleh karena itu, segera dibentuk
suatu tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian peristiwa itu disebut
revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah pasca
kemerdekaan, bertujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada saat itu,
sekaligus menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ideologi pemerintah.
2. Aksi Protes dan Demonstrasi
Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu
terjadi dalam kehidupan manusia. Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki
pendapat dan pandangan yang mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu
hal menimpa kepentingan individu atau kelompok secara langsung sebagai akibat
dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau
kelompok tersebut tidak puas dan melakukan tindakan penyelesaian.
Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang
dilakukan oleh individu atau masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat
pula terjadi secara tidak langsung sebagai rasa solidaritas antar sesama karena
kesewenang-wenangan pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi orang
lain.
3. Kriminalitas
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan
memberi peluang bagi setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak
membawa setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya
perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan.
Perubahan sosial tersebut dapat membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan
yang menyimpang karena dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau
terpuaskan dalam kehidupannya.
Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat
secara khusus akan diuraikan sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang
menimbulkan kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya,
tidak semua orang mendapat kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan tersebut
menyebabkan setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda terhadap hak dan
kewajibannya. Setiap orang harus mendapat hak disesuaikan dengan kewajiban yang
dilakukan.
Adakalanya orang ingin mendapatkan hak tetapi
tidak sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukan dan kesempatan untuk
melakukan hal yang salah terbuka, sedangkan pengawasan terhadap perbuatan yang
salah lemah. Akibatnya, terjadi penyelewengan dan pelanggaran. Perbuatan
demikian bisa terjadi karena melihat perubahan orang lain dianggap lebih baik
daripada dirinya atau sebagian besar masyarakat mengalami perubahan sedangkan
dirinya tidak. Oleh karena itu, timbul suatu dorongan untuk meningkatkan
kemampuan nya yang tidak sesuai dengan kebenaran atau norma yang berlaku dalam
masyarakat.
4. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu
memiliki sistem administrasi yang bersih dan berwibawa, bebas dari segala
korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut berbagai aspek sosial
dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) mengatakan bahwa korupsi adalah
masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan bangsa Indonesia
atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa akan sulit untuk diberantas.
Akibatnya, hal tersebut akan menghambat proses pembangunan nasional. Untuk
memberantas korupsi, tidak hanya satu atau beberapa lembaga pemerintahan saja
yang harus berperan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus bertekad untuk
menghilangkan korupsi.
Korupsi adalah penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang
lain. Kolusi adalah kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji. Nepotisme
merupakan kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara sendiri.
5. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari
keutuhan suatu masyarakat. Hal itu karena tindakan yang mereka lakukan dapat
meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah
sosial. Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan
adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran fungsi
keluarga karena kedua orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga
menjadi berkurang.
Selain itu, pergeseran nilai dan norma
masyarakat mengakibakan berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran
struktur masyarakat mengakibatkan masyarakat lebih menyerahkan setiap
permasalahan kepada yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur
budaya lainnya dapat mengakibatkan disintegrasi.
D. Modernisasi
Pengertian modernisasi pada awalnya berkembang
pada abad XVIII di Eropa, ketika ditemukannya mesin uap dan mesin pemintal untuk
tekstil. Dengan demikian, perkembangan tersebut merupakan landasan bagi
industrialisasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat Eropa, yaitu yang lazim
dikenal dengan Revolusi Industri. Perubahan-perubahan penggunaan alat-alat
industri terjadi di Inggris kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa.
Peristiwa industrialisasi tersebut ternyata sejalan dengan Revolusi Prancis yang
menentang dan menghancurkan hak-hak istimewa yang dimiliki secara turun-temurun
oleh sekelompok orang (kaum feodal), dan munculnya persamaan hak setiap warga
negara sehingga hal ini merupakan hal awal demokratisasi di Eropa.
Dari kedua revolusi tersebut, kemajuan
perekonomian melalui industrialisasi menyebabkan negara menjadi maju dan
munculnya persamaan hak telah menyadarkan peranan setiap orang dalam menentukan
kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut dapat dikatakan sebagai awal dari
modernisasi.
Perkembangan modernisasi selanjutnya tidak
terbatas pada industrialisasi dan demokratisasi saja, tetapi menyangkut pula
berbagai bidang kehidupan lain yang saling berhubungan. Dengan demikian,
kemajuan suatu bidang kehidupan akan diikuti oleh bidang-bidang kehidupan lain,
yaitu:
- kemajuan ilmu pengetahuan maka akan diikuti oleh teknologi;
- kemajuan material atau kebendaan yang digunakan setiap manusia harus diimbangi oleh sikap mental untuk menyesuaikan diri dengan benda yang dimilikinya; jika tidak, akan dianggap sebagai orang yang ketinggalan zaman atau ketinggalan kebudayaan.
Setiap perubahan yang terjadi di masyarakat
tentu saja ada sisi baik dan sisi buruknya. Hal ini bergantung pada masyarakat
sendiri yang menafsirkan modern. Salah menafsirkan kata modern akan
mengakibatkan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya atau
kepribadian bangsa. Modernisasi sebagai perubahan sosial dari keadaan
tradisional atau pra industri ke masyarakat industri. Perubahan tersebut
merupakan titik tolak perkembangan ke arah modernisasi. Untuk mencapai
masyarakat modern, harus melalui transisi (peralihan) yang akan mengubah pola
kehidupan masyarakat.
Masyarakat tradisional dianggap statis dan
hampir tidak mengalami perubahan. Seperti halnya karakteristik masyarakat
tradisional berorientasi pada pertanian dengan menggunakan metode yang dianggap
belum berkembang.
Proses perubahan ke arah lebih maju daripada
sebelumnya yang ditunjang oleh sikap dan perilaku masyarakat untuk menerima
perubahan-perubahan tersebut merupakan suatu proses ke arah modern yang
dinamakan modernisasi. Modernisasi dapat diartikan sebagai suatu sikap pikiran
yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang baru dari yang
bersifat tradisi dan satu sikap pikiran yang hendak menyesuaikan soal-soal yang
sudah menetap dan menjadi kebutuhan-kebutuhan yang baru.
Dengan kata lain, modernisasi merupakan
perubahan sosial yang terarah (directed change) yang didasarkan pada perencanaan
(social planing). Modernisasi umumnya dihubungkan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk suatu kemajuan masyarakat secara positif, begitu
pula masyarakat secara terbuka menerima perubahan-perubahan yang terjadi pada
dirinya.
Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam modernisasi memainkan peranan yang sangat penting di berbagai bidang
kehidupan sehingga manusia sebagai pelaku modernisasi dituntut untuk selalu siap
menerima perubahan-perubahan ke arah kemajuan yang positif.
Gejala modernisasi merupakan awal terjadinya
perubahan-perubahan ke arah yang diketahui. Misalnya:
- sikap masyarakat akan pentingnya pendidikan sekolah;
- keinginan untuk hidup lebih baik;
- adanya usaha untuk mengejar ketinggalan dari masyarakat lain;
- menghargai pendapat orang lain;
- tidak menganggap pendapat pribadi lebih baik daripada orang lain;
- memandang bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini; dan lain-lain.
M. Kamal Hasan (dalam Pardoyo) menyatakan bahwa
proses modernisasi Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1. Berorientasi ke Depan
Kemajuan bangsa dan negara dengan jalan
memperbaiki diri guna menyongsong hari esok yang lebih baik.
2. Memiliki Sikap Dinamis dan Aktif
Perbaikan diri dan kemajuan suatu negara harus
dicapai dengan usaha dan kerja keras karena hal tersebut tidak akan datang
sendiri tanpa adanya perjuangan.
3. Memberikan Tempat bagi Rasionalitas
Segala sesuatu yang berhubungan dengan
pembangunan harus diperkirakan baik atau buruknya bagi manusia dan kehidupannya,
tidak dirasakan atas dasar perasaan atau pendapat pribadi.
4. Mengembangkan Suatu Sikap Terbuka terhadap
Pemikiran dan Hasil Penemuan Ilmiah
Pendapat atau pemikiran orang lain yang
dianggap baik bagi pembangunan dapat di terima sebagai suatu masukan guna
melengkapi hasil pemikiran yang telah ada. Begitu pula halnya hasil penelitian
merupakan kebenaran ilmiah yang bermanfaat bagi pelaksanaan modernisasi.
5. Memberikan Prioritas kepada Hal-Hal yang
Telah Dicapai Seseorang, bukan Statusnya
Keberhasilan seseorang patut untuk ditiru
sebagai langkah ke arah kemajuan dan jangan beranggapan bahwa suatu kemajuan
berasal dari pendapat orang yang memiliki status sosial terhormat di
masyarakat.
6. Memberikan Perhatian yang Terbesar kepada
Persoalan Langsung dengan Skala Prioritas
Segala masalah yang terjadi dan dirasakan
langsung oleh masyarakat yang merupakan bidang kajian seseorang merupakan suatu
hal yang sangat utama dibandingkan masalah-masalah lain yang bukan bidang
garapannya.
7. Melibatkan Dirinya kepada Tujuan yang
Mengatasi Tujuan Golongan
Tujuan yang lebih penting adalah tujuan yang
lebih besar dan lebih utama dibandingkan dengan tujuan pribadi atau golongan
sehingga seseorang dituntut untuk terlibat dalam segala kepentingan masyarakat
dan negara.
Pembangunan nasional melalui modernisasi akan
melibatkan beberapa aspek kehidupan, terutama yang dapat dinikmati dan dirasakan
untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun aspek-aspek kehidupan
tersebut muncul sebagai gejala modernisasi, di antaranya meliputi bidang iptek,
politik, dan ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang
menekankan pada faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan
konstruktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan, sebaiknya
modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat
ke arah waktu-waktu yang mendatang.
Menurut Soekanto, terdapat syarat-syarat suatu
modernisasi sebagai berikut.
- Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat. Hal ini meng hendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
- Sistem administrasi negara yang baik adalah sistem yang benarbenar mewujudkan birokrasi.
- Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang terus-menerus agar data tidak ter tinggal.
- Penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
- Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
- Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planing).
Rangkuman :
a. Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai
suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat, dari yang
bersifat sederhana sampai yang lebih kompleks.
b. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi
terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif
kecil.
c. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi,
nilai, norma, lembaga, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi
antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal
budaya.
d. Wujud perubahan sosial yaitu sebagai
berikut.
- Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
- Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
- Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
d. Perubahan sosial terjadi dipengaruhi beragam
faktor, seperti perubahan kependudukan, penemuan-penemuan baru, pertentangan
(konflik), revolusi, perubahan akibat lingkungan fisik, peperangan, dan pengaruh
kebudayaan masyarakat lain.
e. Di samping faktor-faktor yang memengaruhi
perubahan sosial, terdapat pula faktor pendukung terjadinya proses perubahan
sosial antara lain kontak dengan masyarakat luas, difusi, sistem pendidikan,
sikap, toleransi, sistem stratifikasi sosial, heterogenitas penduduk, visi atau
orientasi masa depan, dan disorganisasi keluarga, serta sikap mudah menerima
hal-hal yang baru.
f. Perubahan sosial terjadi bukan tanpa
hambatan. Terdapat beragam faktor yang dapat menghambat proses perubahan sosial,
di antaranya kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, sikap tradisional, adat
atau kebiasaan, vested interest, sikap tertutup, dan hakikat hidup.
1 Komentar untuk "Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi"
makasih banyak buat infronya, sangat bermanfaat dan menambah wawasan,,... salam sukses !! :-)
http://goo.gl/e2N1YZ