- Kekalahan Jepang dalam perang pasifik semakin jelas, sehingga pada 1 Maret
1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang
bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama
Dokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan
mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia
Merdeka. Anggota badan penyelidik ini terdiri atas 60 orang tokoh bangsa
Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang (mereka tidak mempunyai suara). Sebagai
ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang nasionalis tua) dan wakil
ketua, yaitu R. Surono dan seorang lagi dari orang Jepang.
Badan penyelidik ini diresmikan pada 29 Mei
1945, yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang,
yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa
serta Panglima Tentara Wilayah Ke enam belas Jenderal Yuichiro Nagano. Sidang
berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan
dasar filsafat negara Indonesia. Tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara itu
diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.
1. Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh
Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka diantaranya
:
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
2. Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr.
supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka , yaitu :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Musyawarah
e. Keadilan Sosial
3. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir.
Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yang diberi
nama Pancasila (nama yang diajukan oleh seorang ahli bahasa yang duduk di
sampingnya).
Kelima rancangan dasar yang diajukan itu
diantaranya :
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri
Kemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI
menunda persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945,
sembilan orang anggota yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh Yamin, Mr.
Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus
Salim, dan Abikuno Tjokrosujoso membentuk panitia sembilan atau panitia kecil.
Panitia sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara
Indonesia Merdeka. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta, yang isinya
adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaa dalam permusyawaratan atau perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Djakarta kemudian menjadi Mukadimah
Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perumusan Piagam Djakarta sebagai dasar filsafat
negara Indonesia merdeka, diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu dari
"Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para
pemeluknya" menjadi "ketuhanan Yang Maha esa". Perubahan seperti ini disesuaikan
dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi
menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau
Dokuritsu Junbi Linkai menggantikan BPUPKI. Pada tanggal 9 Agustus 1945,
tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr.
Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon/Dalat (Vietnam Selatan) untuk
memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi guna
menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk
PPKI dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan
ketuanya Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Namun, tanpa seizin
Jepang, PPKI diambil alih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia menjadi badan
perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannyamenjadi 27
orang.
0 Komentar untuk " Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia"